|
SIDANG SEMU DAN PERPISAHAN MAHASISWA/I PKL

Senin, 09 April 2012 bertempat di ruang sidang II dilaksanakan Praktek Sidang Semu oleh mahasiswa/i PKL STAIN Curup yang bertempat di Aula Pengadilan Agama Curup dengan diawasi oleh Hakim Pengadilan Agama Curup yaitu Bpk. Zainul Arifin, SH dan A. Havizh Martius, S.Ag. SH. MH yang juga selaku Dosen Pamong Lembaga (DPL). Praktek Kerja Lapangan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Jurusan Syariah Prodi Pengadilan Agama STAIN Curup Nomor : Sti.06.23/PP-PKL I.JS/051/2012 tentang Penyampaian Nama-Nama Peserta PKL & Permintaan Dosen Pamong Lembaga.
Waktu pelaksanaan PKL ini dimulai dari tanggal 13 Februari 2012 s/d 10 April 2012 dengan puncak pelaksanaan yaitu Praktek Sidang Semu yang telah dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 09 April 2012. Praktek Sidang ini dilaksanakan untuk melihat seberapa besar kemampuan para Peserta PKL menyerap hasil praktek yang telah dilaksanakan dan Peserta PKL yang ditempatkan di Pengadilan Agama Curup berjumlah 10 orang. Setelah mengadakan praktek sidang semu, selasa tanggal 10 April 2012 tepat pukul 08.00 WIB mahasiswa/I PKL STAIN Curup mengadakan perpisahan dengan Pegawai Pengadilan Agama Curup yang di mulai dengan sambutan dari STAIN Curup yang diwakilkan oleh Dosen Pembimbing Lapangan, Drs. Zainal Arifin, SH, MH. Beliau menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini bila ada kekurangan terhadap mahasiswa/i PKL STAIN Curup yang sudah 2 bulan menimba ilmu di Pengadilan Agama Curup sebagai implementasi dari teori yang telah mereka terima dalam perkuliahan yang secara fakta perbandingannya sangat jauh sekali antara teori dan praktek.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Curup yang diwakilkan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Curup, Drs. Achmadi, SH, MH. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas penempatan mahasiswa/i STAIN Curup yang telah banyak membantu kegiatan yang bersifat positif yang tidak bisa di dapat dari bangku kuliah yang mudah-mudahan kegiatan PKL yang seperti ini bisa dilanjutkan di waktu-waktu yang akan dating. Beliau juga menghimbau kepada mahasiswa/i STAIN Curup untuk mendalami ilmu yang telah didapat di bangku kuliah khususnya Hukum Syari’ah yang masih sangat minim agar berguna dikemudian harinya. Selanjutnya kesan dan pesan dari mahasiswa/i STAIN Curup di sampaikan oleh Anton Mediansyah yang mewakili seluruh mahasiswa/i STAIN Curup yang telah melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Curup. |